Rabu, 17 September 2008

Piagam Hak Kekayaan Intelektual Didukung Polri


Sertifikasi piranti lunak atau Piagam Hak Kekayaan Indonesia (Piagam HKI) resmi diluncurkan. Program ini adalah program audit khusus software yang didukung penuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Audit akan dilakukan tim auditor independen yang ditunjuk oleh BSA, yakni Ignitech dan Potensio System. Bagi industri yang dinyatakan lulus audit akan diberikan sertifikat atau Piagam HKI yang berlaku selama setahun.

Untuk penggunaan komputer kurang dari 20 unit hanya dikenakan USD50. Selanjutnya 21-50 unit komputer dikenakan biaya USD100, 51-100 unit komputer dikenakan USD150, 101-249 unit komputer dikenakan USD250, 300-499 unit komputer dikenakan biaya USD350, dan lebih dari 500 unit komputer dikenakan biaya USD500.

Tidak ada komentar: